Selasa, 03 Januari 2012

pasar monopoli




PASAR MONOPOLI

Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.
Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada di atas harga pasar.
Sehingga kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan kurva permintaan pasar. Di mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan rata-rata (AR) dan kurva penerimaan marginal (MR) dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan marginal (MR) lebih rendah dari harga, karena penjual harus menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat terjual.
Pada saat sekarang perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli jarang ditemui, mungkin hanya beberapa komoditi jasa seperti telepon, gas, air dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal (di Indonesia dipegang oleh perusahaan pemerintah). Tetapi merekapun harus menghadapi persaingan dari industri lain, dan untuk jangka panjang tidak ada perusahaan yang benar-benar bebas dari serangan pesaing, artinya kemungkinan pasar monopoli tidak akan ada lagi.
Pasar monopoli dapat dicirikan oleh beberapa hal berikut ini, diantaranya:
1.       Hanya terdapat satu penjual/produsen yang menguasai seluruh penawaran atas barang dan jasa tertentu
2.       Barang dan jasa yang dijual tidak memiliki substitusi yang dekat, artinya tidak ada barang yang dapat menggantikan fungsi dari barang tersebut. Contoh: tidak ada barang pengganti yang bersamaan sifatnya dengan listrik, yang ada hanya barang pengganti yang berbeda sifatnya seperti gas.
3.       Pasar/bidang usaha tidak dapat dimasuki oleh pihak lain
4.       Penentuan harga dilakukan dan dikuasai oleh perusahaan, maka perusahaan monopoli disebut sebagai perusahaan penentu harga (price setter).

Pasar Persaingan Sempurna
Jumlah output yang diproduksi perusahaan agar mencapai laba maksimal adalah pada saat MR=MC.Ekstrim pertama, perusahaan berada dalam pasar persaingan sempurna (perfect competition), dimana jumlah perusahaan begitu banyak dan kemampuan setiap perusahaan sangat kecil untuk mempengaruhi harga pasar. Ekstrim kedua adalah perusahaan hanya satu – satunya produsen (monopoli).

Kondisi ekstrim tersebut jarang sekali terjadi, umumnya dua kondisis peralihan antara ekstrim persaingan sempurna dan monopoli. Kondisi pertama adalah perusahaan bersaing, tetapi masing – masing mempunyai daya monopoli (terbatas), disebut persaingan monopolistic (monopolistic competition). Kedua adalah dalam pasar hanya ada beberapa produsen yang jika bekerja sama mampu menghasilkan daya monopoli dikenal sebagai oligopoli (oligopoly).



Karakteristik Pasar Persaingan Sempurna

-Beberapa karakteristik agar sebuh pasar dapat dikatakan persaingan sempurna:
-Semua perusahaan memproduksi barang yang homogen (homogeneous product)
-Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan / informasi sempurna (perfect knowledge)
-Output sebuah perusahaan relative kecil dibanding output pasar (small relatively output)
-Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar (price taker)
-Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar (free entry and exit)

a. Homogenitas Produk (Homogeneous Product)
Produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.

b. Pengetahuan Sempurna (Perfect Knowledge)
Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual.

c. Output Perusahaan Relatif Kecil (Small RelativelOutput)
Perusahaan dalam industri (pasar) dianggap berproduksi efisien (biaya rata – rata terendah), kendati pun demikian jumlah output setiap perusahaan secara individu dianggap relative kecil dibanding jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.

d. Perusahaan Menerima Harga Yang Ditentukan Pasar (Price Taker)
Perusahaan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar (price taker). Secara individu perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.

e. Keleluasaan Masuk – Kelur Pasar (Free Entry and Exit)
Dalam pasar persaingan sempurna factor produksi mobilitasnya tidak terbatas dan tidak ada biaya yang harus dikelurkan untuk memindahkan factor produks

Kekuatan dan Kelemahan Pasar Persaingan Sempurna

a. Kekuatan
1. Harga jual barang dan jasa adalah yang termurah
2. Jumlah output paling banyak sehingga rasio output per penduduk maksimal (kemakmuran maksimal).
3. Masyarakat merasa nyaman dalam mengkonsumsi (produk yang homogen) dan tidak takut ditipu dalam kualitas dan harga.

b. Kelemahan
1. Kelemahan Dalam Hal Konsumsi
2. Kelemahan Dalam Pengembangan Teknologi
3. Konflik Efisiensi – Keadilan


NAMA             : WENDY WOLLA PUTRA PRATAMA
NIM                 : 10140711
JURUSAN       : MI_1


Tidak ada komentar:

Posting Komentar